Published : 31 July 2025
Ungaran, 29 Juli 2025 - Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bukan hanya lembaga pendidikan yang bertugas menghasilkan tenaga profesional, namun juga sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa secara holistik. Dengan tiga pilar utama Tri Dharma perguruan tinggi, UNW tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi turut berperan aktif dalam memberikan solusi konkret bagi masyarakat, melalui berbagai program pengabdian, layanan konsultasi, serta pemberdayaan di berbagai bidang.
Salah satu implementasi nyata dari integrasi ketiga pilar perguruan tinggi ini adalah pelaksanaan KKN. Pada periode ini, UNW masih konsisten dalam mengirimkan mahasiswanya untuk turut berkontribusi langsung untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai masalah terkhusus di Kabupaten Semarang. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada hari Rabu (30/7), UNW bersama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan apel penerimaan dan pelepasan mahasiswa KKN UNW.
Acara Apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang Dra. Hj. Nur Arifah, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Semarang, Kepala Bapperida, Kepala Badan Kesbangpolinmas, Kepala Disdikbudpora, Kepala Diskominfo, Kepala Dinsos, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinkes, Kepala Diskumperindag, Kepala Dispermades, Kepala DP3AKB, Bapak Ibu Camat Se-Kabupaten Semarang. Serta diikuti oleh Panitia KKN beserta dosen pembimbing lapangan, dan peserta KKN UNW periode XIII.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., selaku Rektor UNW melaporkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata UNW periode XIII Tahun 2025. Dengan tema KKN pada periode ini adalah "Desa Sehati: Sehat dan Mandiri". Jumlah peserta 790 mahasiswa, dengan rincian sebanyak 456 mahasiswa program live-In di desa, serta 334 mahasiswa program tematik daring. Sasaran kegiatan KKN ini adalah masyarakat Kabupaten Semarang yang tersebar di 45 desa dari 19 kecamatan. Beliau juga menjelaskan terkait rangkaian kegiatan KKN yang dimulai dari pendaftaran, supervisi, pembekalan, penerjunan, dan penarikan dengan lama kegiatan selama 31 hari, terhitung dari pelepasan pada tanggal 28 juli 2025 hingga penarikan tanggal 27 agustus 2025.
Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., juga menyampaikan ucapan terimakasih atas diterimanya mahasiswa KKN di Kabupaten Semarang. Selaras dengan hal itu, Bupati Semarang juga mengucapkan terimakasih kepada Rektor UNW yang telah berkenan memilih Kabupaten Semarang sebagai lokus utama dilakukannya KKN. “Mahasiswa unw secara resmi kami terima untuk melakukan Pengabdian Masyarakat”, tuturnya dalam sambutan yang dibacakan oleh wakil Bupati Semarang.
Menurutnya setiap desa memiliki karakteristik, potensi, dan permasalahan yg beragam. Beliau berharap agar mahasiswa dapat melakukan identifikasi masalah yang ada di lokasi. Sehingga temuan-temuan yang ada bisa menjadi salah satu bahan untuk evaluasi pemerintah. Beliau menyebutkan bahwa mahasiswa sebagai generasi muda, harus memberikan dampak positif sehingga dalam momentum KKN ini dapat dipergunakan untuk belajar, mengambangkan diri, dan memberikan kontribusi terbaik. Disamping itu, Wakil Bupati Semarang juga berpesan kepada mahasiswa agar dapat menjaga nama baik almamater, menjaga sikap sesuai norma, serta menghormati adat istiadat yang ada.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan penerimaan KKN oleh Rektor UNW dan Wakil Bupati Semarang, serta penyematan jaket KKN secara simbolis. Melalui pelepasan mahasiswa yang telah dilakukan ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah, mampu beradaptasi dengan berbagai situasi di lapangan, dan mampu memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat Kabupaten Semarang pada khususnya.