Universitas Unggul, Berbudaya Sehat dan, Bereputasi Internasional

Published : 18 July 2025

UNW Gandeng Kepala Desa Se-Kabupaten, Siap Hadapi Tantangan Dan Reformasi Era Digital

UNW Gandeng Kepala Desa Se-Kabupaten, Siap Hadapi Tantangan Dan Reformasi Era Digital

Ungaran, 17 Juli 2025 - Desa merupakan unit pemerintahan terkecil di Indonesia, namun memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Konsep “desa sebagai miniatur negara” berarti bahwa desa merepresentasikan struktur, dinamika, dan fungsi pemerintahan sebagaimana negara dalam skala kecil. Hal ini menjadi krusial ketika desa ini berkembang dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, maka secara otomatis kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan juga meningkat.

Dalam rangka turut aktif dalam mensejahterakan desa, Univesitas Ngudi Waluyo (UNW) menggelar Seminar Umum Prodi Magister Hukum Program Pascasaarjana Universitas Ngudi Waluyo dengan tema “Desa Sebagai Miniatur Negara Dalam Menghadapi Era Digital: Tantangan, Reformasi dan Inovasi”. Dihadiri oleh: Rektor Universitas Ngudi Waluyo Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., dan jajarannya; Sekda Kabupaten Semarang Drs. Djarot Supriyoto, M.M., yang diwakili oleh Kepala Dispermades, Budi Rahardjo, S.Sos., M.Si.; Direktur Pascasarjana UNW, Prof. Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si. sebagai Narasumber 1; Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, S.H., M.H., sebagai narasumber 2; Notaris dan PPAT Kota Semarang Suyanto, S.H., M.Kn., sebagai narasumber 2; dan kepala desa se-Kabupaten Semarang sebagai peserta seminar.

Kegiatan ini digelar di Aula gedung H.M. Iskak Soepardi Universitas Ngudi Waluyo, pada Kamis (17/7). Dalam sambutan yang diberikan oleh Rektor UNW, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., beliau menyampaikan bahwa tema seminar ini bukan sekadar slogan, namun sebuah pengingat akan peran vital desa dalam struktur pemerintahan dan pembangunan nasional.

"Desa bukan hanya bagian dari negara, namun desa adalah cermin negara itu sendiri. Apa yang terjadi di desa, sekecil apapun, akan memberi dampak besar pada wajah Indonesia."


Setuju dengan hal itu, Budi Rahardjo, S.Sos., M.Si., sebagai yang mewakili Sekda Kabupaten Semarang, Drs. Djarot Supriyoto, M.M., dalam penyampaian sambutan menyatakan bahwa adanya tantangan reformasi ini dapat menjadi inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak besar pada wajah Indonesia. Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UNW khususnya pascasarjana.

Menurutnya Desa bukan lagi hanya wilayah administrasi negara namun desa menjadi poros utama pembangunan nasional. “Desa diposisikan menjadi entitas mandiri yang diharapkan dapat tumbuh secara otonom dengan kearifan lokal masing-masing.” tuturnya. Beliau berharap dengan adanya seminar ini dapat menambah informasi dan kesegaran wawasan, mengindentifikasi hambatan aktual dalam transformasi digital seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya literatur digital, kesenjangan akses informasi, pelayanan publik, dan lain-lain.  Selain itu juga meneguhkan kembali sistem desa sebagai miniatur negara agar desa kuat secara struktuar dan bermartabat secara hukum. Serta dapat membentuk pemimpin desa yang fisioner, kolaboratif, dan adaptif.

        

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoA dan IA antara notaris dan PPAT Kota Semarang, Kejari Kabupaten Semarang, Pascasarjana UNW, dan FEHH.

Materi Seminar pertama disampaikan Prof. Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si., dengan judul "Desa Sebagai Miniatur Negara". Dalam materi yang disampaikan, beliau menyampaikan bahwa desa memiliki peran yang strategis sebagai bagian terkecil dari struktur ketatanegaraan negara. Menurutnya hubungan negara dan desa tercermin dalam berbagai aspek seperti sebagai fondasi pembangunan nasional, stabilisasi politik dan keamanan, pengembangan ekonomi, sosial, dan budaya, dan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, perlindungan, sosial.

Materi Seminar kedua disampaikan oleh Ismail Fahmi, S.H.,M.H, beliau menekankan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya pencegahan penyimpangan dana desa sehingga pengelolaannya tepat. Materi ketiga disampaikan oleh Suyanto, S.H., M.Kn. beliau menyampaikan terkait perlindungan hukum atas akta dan dokumen elektronik.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama, tanya jawab antara peserta dan narasumber serta penyerahan kenang-kenangan, kemudian diakhiri dengan ramah tamah.


Kembali